LABUHANDELI - Rutan Kelas I Labuhan Deli Kemenkumham Sumut memindahkan 61 orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Klas III Langkat. Pemindahan dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB menggunakan 3 bus rombongan dengan pengawalan ketat petugas Rutan Labuhan Deli, Kamis 16 Juni 2022.
Kepala Rutan kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menjelaskan bahwa upaya pemindahan tersebut bertujuan untuk mengurangi overkapasitas yang terjadi di Rutan Labuhan Deli. "Rutan Labuhan Deli telah mengalami overkapasitas hampir mencapai 300%, Maka daripada itu, pemindahan WBP ke Lapas merupakan upaya yang kita lakukan untuk pengurangan overkapasitas tersebut, "Jelas Nimrot.
Benny Wijaya Tarigan selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan menyatakan bahwa pemindahan WBP ke Lapas rutin dilaksanakan oleh Rutan Labuhan Deli. Mengingat Rutan Labuhan Deli setiap minggu menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Belawan maupun dari Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli.
"Setiap minggu kita menerima tahanan baru yang jumlahnya tidak menentu, untuk itu kita lakukan pemindahan untuk menyesuaikan dengan kapasitas yang ada di dalam Rutan Labuhan Deli ini, " ujar Benny. (Alam)